Pelayanan Laboratorium

  1. Surat Pengantar Laboratorium

  1. Pasien mendapatkan formulir pemeriksaan Laboratorium dari Poliklinik
  2. Petugas mempersiapkan alat dan bahan pemeriksaan
  3. Petugas melakukan identifikasi pasien
  4. Pasien diambil darahnya kemudian diperiksa
  5. Petugas menyerahkan hasil pemeriksaan kepada pasien
  6. Pasien kembali ke pelayanan yang mengirim

Waktu tunggu hasil pemeriksaan darah rutin maksimal 45 menit

Tidak dipungut biaya

Pemeriksaan Darah Rutin

TIM Pengaduan/ Saran                      

Kontak Person : 0822 5011 5121

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laboratorium"