Pelayanan Pelatihan Pengembangan Kewirausahaan UMKM

  1. Fotocopy KTP yang masih berlaku (2 lembar)
  2. Fotocopy KK (2 lembar)
  3. Surat ijin usaha mikro dan kecil (IUMK) / surat keterangan dari Desa domisili bahwa memiliki usaha
  4. Pas Foto 4 x 6 (2 lembar)
  5. Materai 6000

  1. Calon peserta pelatihan datang ke kantor Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kab. Kudus mengajukan pendaftaran pelatihan dan membawa persyaratan
  2. Petugas meneliti berkas persyaratan
  3. Calon peserta pelatihan mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan
  4. Petugas memberikan penjelasan tentang tata cara pengsian formulir pendaftaran
  5. Calon peserta mengumpulkan formulir dan persyaratan kepada petugas
  6. Petugas melakukan inputing data ke dalam sistem

  1. Petugas meneliti berkas persyaratan
  2. Calon peserta pelatihan mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan
  3. Petugas memberikan penjelasan tentang tata cara pengsian formulir pendaftaran
  4. Calon peserta mengumpulkan formulir dan persyaratan kepada petugas
  5. Petugas melakukan inputing data ke dalam sistem

Tidak dipungut biaya

Pelatihan pengembangan kewirausahaan

Kotak saran melalui website : www.kuduskab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pelatihan Pengembangan Kewirausahaan UMKM"

Pelaksana

Atik Aliyah

-