1. pelayanan obat jadi: kurang dari 30 menit terhitung mulai semua persyaratan resep lengkap
2. pelayanan obat racikan: kurang dari 60 menit terhitung mulai semua persyaratan resep
BPJS : Permenkes Nomor 59 Tahun 2014
Umum : Peraturan Bupati Balangan No. 22 Tahun 2018
Pelayanan Farmasi
1. Email : rsud.balangan@gmail.com
2. Telephone : (0526) 2094040
3. Website : rsud.balangankab.go.id
4. Kotak Saran
5. Petugas Informasi dan Pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store