Dalam pelegalisasian pengantar SKCK membutuhkan waktu selama 5 menit dengan catatan berkas komplit
Tidak dipungut biaya
PENGANTAR SURAT SKCK
Pelayanan pengaduan bisa lewat telpon kecamatan Baki No (0271) 625535 ataupun melalui loket pelayanan umum secara langsung
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store