Layanan Aplikasi dan Website promosi dan pemasaran produk IKM Kabupaten Ponorogo

  1. Industri Kecil Menengah (IKM) dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Ponorogo;
  2. Memiliki legalitas usaha seperti ijin Usaha Mikro Kecil (IUMK), Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP), Nomor Induk Berusaha (NIB);
  3. Memiliki sertifikasi Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT) bagi IKM Makanan dan minuman Kabupaten Ponorogo;
  4. Bukan merupakan IKM atau UMKM yang melakukan aktifitas usaha pengemasan ulang (repacking) produk IKM/UMKM lain dan bukan merupakan IKM/UMKM yang melakukan aktifitas usaha penjualan ulang (reseller);
  5. IKM/UMKM memiliki nomor telepon yang aktif dan dapat dihubungi; dan
  6. IKM/UMKM memiliki email aktif

  1. I. PENDAFTARAN UNTUK IKM/UMKM JATHIL MART
  2. a. IKM/UMKM yang telah memenuhi persyaratan dapat melakukan proses pendaftaran/registrasi di http://grebeg.com dengan mengisi form yang telah tersedia;
  3. b. IKM/UMKM yang telah melakukan pendaftaran segera menghubungi administrator utama atau administrator bidang pengelola JATHIL MART atau dengan menghubungi nomor telepon customer service di 0823-1162-1100;
  4. c. Administrator bidang yang telah mendapatkan informasi pendaftaran IKM/UMKM segera melakukan verifikasi persyaratan pendaftaran dan apabila persyaratan sudah terpenuhi atau informasi sudah pasti kebenarannya/valid segera menginformasikan permohonan persetujuan ke administrator utama untuk segera melakukan persetujuan (approval) pendaftaran IKM/UMKM;
  5. d. Administrator utama melakukan validasi ulang informasi dan persyaratan IKM/UMKMdilanjutkan dengan melakukan persetujuan (approval) terhadap IKM/UMKM agar bisa melakukan aktifitas promosi/penjualan produk-produk mereka;
  6. e. Administrator utama mempunyai kewenangan untuk menolak proses persetujuan apabila informasi dan persyaratan pendaftaran IKM/UMKM tersebut palsu atau rekayasa; dan
  7. f. IKM/UMKM yang telah mendapatkan persetujuan (approval) dapat melakukan aktifitas promosi dan penjualan produk di JATHIL MART.
  8. II. PENDAFTARAN PELANGGAN/PEMBELI
  9. a. Pelanggan/pembeli diwajibkan untuk melakukan pendaftaran melalui http://grebeg.com atau aplikasi JATHIL MART sebelum melakukan transaksi pembelian produk IKM/UMKM;
  10. b. Aplikasi JATHIL MART dapat diunduh melalui playstore di handphone android;
  11. c. Setelah melakukan pendaftaran, pelanggan/pembeli dapat melakukan akses dan pembelian produk di JATHIL MART baik melalui website atau aplikasi;
  12. d. Pelanggan/pembeli dapat melakukan beberapa metode pembayaran dan pengiriman dalam melakukan transaksi pembelian produk;
  13. e. Transaksi yang sudah dilakukan akan memunculkan notifikasi/pemberitahuan pada sistem IKM/UMKM pemilik produk yang dipilih;
  14. f. Transaksi yang masuk ke JATHIL MART akan dilakukan proses verifikasi oleh administrator untuk meyakinkan keabsahan/kevalidasian transaksi;
  15. g. Transaksi yang telah divalidasi oleh administrator akan segera diinformasikan kepada IKM/UMKM agar transaksi segera diproses dan dikirim sesuai identitas pelanggan/pembeli; dan
  16. h. Barang yang telah dikirim dan diterima oleh pelanggan/pembeli tanpa ada keluhan/komplain, dapat dilakukan pembayaran langsung apabila memakai metode COD dan akan dilakukan proses persetujuan pembayaran oleh administrator kepada IKM apabila pembayaran dilakukan dengan metode transfer ke rekening JATHIL MART.

a. Batas waktu pelayanan maksimal selama 3 (tiga) hari bila transaksi hanya di wilayah Kabupaten Ponorogo; dan

b. Batas waktu pelayanan menyesuaikan bila transaksi diluar wilayah Kabupaten Ponorogo.

a. Tidak dibebankan biaya apapun/gratis untuk proses pendaftaran IKM/UMKM dan pendaftaran pelanggan/pembeli; dan

b. Biaya akan dibebankan terhadap pelanggan/pembeli sesuai dengan nominal transaksi pembelian yang telah dilakukan.

Promosi dan pemasaran produk-produk IKM/UMKM Kabupaten Ponorogo

Melalui contact center JATHIL MART : 0823-1162-1100

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Aplikasi dan Website promosi dan pemasaran produk IKM Kabupaten Ponorogo"