Layanan Live Streaming Antrian

  1. Membawa Kartu Identias
  2. Membawa Dokumen Perkara Terkait

  1. Para pihak membawa kartu identitas
  2. Para pihak membawa dokumen perkara terkait
  3. Para pihak mengambil antrian sesuai layanan yang dibutuhkan
  4. dan Para pihak bisa memantau no antrian melalu live streaming yang disedikan oleh Pak Karawang

- Para Pihak Mengambil Antrian di Mesin Antrian yang telah di sediakan

- Para Pihak bisa mengakses dengan mengunjungi Web Pengadilan Agama Karawang di Pa Karawang atau petunjuk di baner ruang tunggu

 

Layanan ini dapat digunakan untuk mempermudah para pihak memantau antrian dimanapun secara langsung sehingga bisa mengatur waktu tunggu dan meminimalisir kerumunan di pengadilan agama karawang

Tidak dipungut biaya

Layanan Live Streaming Antrian

  1. Pengaduan dan penanganan pengaduan pada Pengadilan Agama Karawang dilakukan melalui Aplikasi SIWAS (www.siwas.mahkamahagung.go.id); atau
  2. Meja Pengaduan/Informasi pada PTSP Pengadilan Agama Karawang
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Live Streaming Antrian"