- Para Pihak datang ke Pengadilan Agama Karawang dengan Membawa ID khusus Layanan Prioritas
- Petugas akan langsung mengarahkan ke Pelayanan tanpa harus antri
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Prioritas dan Disabilitas
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store