Pelayanan Penerbitan Surat Izin Usaha Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta

  1. Fotocopy akta pendirian dan / atau akta perubahan badan hukum dalam bentuk Perseroan Terbatas yang memuat kegiatan jasa Penempatan Tenaga Kerja dan telah mendapat pengesahan dari instansi yang berwenang
  2. Fotocopy surat keterangan domisili perusahaan
  3. Fotocopy NPWP Perusahaan
  4. Fotocopy sertifikat hak kepemilikan tanah berikut bangunan kantor atau perjanjian kotrak /sewa paling singkat 5 (lima) tahun yang dikuatkan dengan akte notaris
  5. Surat pernyataan dari penanggungjawab perusahaan
  6. Bukti wajib lapor ketenagakerjaan yang masih berlaku sesuai dengan UU No.7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan

  1. Pemohon datang ke Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kab. Kudus mengajukan permohonan dengan membawa persyaratan
  2. Petugas meneliti berkas persyaratan
  3. Berkas dinyatakan benar dan lengkap dilanjutkan penerbitan SIU LPTKS dan apabila belum lengkap akan dikembalikan kepemohon untuk dilengkapi
  4. Petugas menyampaian SIU LPTKS kepada pemohon

  1. Petugas meneliti berkas persyaratan
  2. Berkas dinyatakan benar dan lengkap dilanjutkan penerbitan SIU LPTKS dan  apabila belum lengkap akan dikembalikan kepemohon untuk dilengkapi
  3. Petugas menyampaikan SIU LPTKS kepada pemohon

Tidak dipungut biaya

SIU LPTKS

Kotak saran  melalui website :

www.kuduskab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penerbitan Surat Izin Usaha Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta"

Pelaksana

Atik Aliyah

-