Tidak dipungut biaya
Kartu Antar Kerja (Ak.I)
Kotak saran melalui website www.kuduskab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store