Pelayanan Ambulance/Pusling

  1. KTP/Kartu identitas
  2. Surat Pengantar Dokter/Rujukan

  1. Perawat IGD menyatakan pasien perlu dirujuk

30 Menit

1. Pelayanan Ambulance/puskesmas keliling :

a. 0-10 km Rp. 100.000

b. Lebih dari 10 km, ditambah setiap kilometer @ km. Rp.3.000

c. Petugas kesehatan pendamping Rp.

Pelayanan Mobil Ambulance

Penyampaian Pengaduan, Saran dan Masukan melalui :

1. Call Center dan SMS Center 08115188870

2. E-mail dengan alamat : pkm.mabuun@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Ambulance/Pusling"