20 Menit
Tidak dipungut biaya
pengantar surat keterangan tidak mampu
1. Menghubungi Kantor Kecamatan Grati Telp. 0343-481016
2. Menyampaikan langsung kepada staf Kecamatan di Kantor Kecamatan.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store