Pelayanan Konsultasi/Koordinasi

  1. Perangkat Daerah (PD)/ Instansi Pemerintah : Tidak ada persyaratan khusus
  2. Pelajar/Mahasiswa : Surat keterangan dari sekolah/ universitas, Rekomendasi Penelitian dari Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik, serta melampirkan salinan dan menunjukkan kartu pelajar/ mahasiswa yang masih berlaku
  3. Masyarakat Umum : Surat permohonan dari lembaga yang berwenang, melampirkan salinan dan menunjukkan kartu identitas yang masih berlaku

  1. Menyerahkan persyaratan
  2. Menunggu Disposisi
  3. Menerima layanan konsultasi/ koordinasi

Paling lambat 1 hari

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Konsultasi/Kooordinasi Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah

Pengaduan bisa disampaikan dalam bentuk lisan maupun tulisan melalui Nomor Telepon : 0291 430080/ Fax : 0291 445324 akan ditampung dan akan diproses sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Email Bappeda : bappeda.kuduskab@gmail.com Website Bappeda : bappeda@kuduskab.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Konsultasi/Koordinasi"