Public Srevice Centre

  1. Surat permohonan bermaterai
  2. Surat pernyataan dari pemilik bahwa sanggup mentaati ketentuan dari peraturan yang berlaku di bidang kesehatan
  3. Fotocopi akte notaris pendirian badan hukum (bagi yayasan) dan KTP bagi perorangan
  4. Status bangunan tanah / Fotocopi sertifikat tanah
  5. Dokumen UPL-UKL
  6. Struktur organisasi
  7. Daftar ketenagaan medis, paramedis dan non medis
  8. Surat kesanggupan dan penunjukan semua tenaga
  9. Data dokter penanggungjawab, dokter pelaksana harian, kepegawaian
  10. Daftar infentaris medis, penunjang medis dan non medis
  11. Daftar tarif pelayanan
  12. Gambar denah lokasi

  1. Masyarakat menghubungi Call center PSC (BEST PSC 119 / BEST BUTTON) Telp. (0332) 3526119 , WA : 081230999119
  2. Petugas Command Center PSC akan mengirimkan bantuan ke lokasi kejadian
  3. Petugas Command Center PSC akan melakukan tindakan di lokasi kejadian
  4. Petugas Command Center PSC akan melakukan rujukan ke fasilitas kesehatan apabila diperlukan
  5. Pasien tertangani

Pelayanan penanganan kegawat daruratan 24 jam call centre dan datang ke lokasi

Tidak dipungut biaya

Layanan Gawat Darurat

Telp. (0332) 3526119 , WA : 081230999119

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Public Srevice Centre"