Standar Pelayanan Laboratorium Patologi Anatomi

  1. Permintaan pemeriksaan laboratorium Patologi Anatomi dari dokter internal atau eksternal RSUD dr. R. Koesma Kabupaten Tuban

  1. 1. Menyerahkan formulir permintaan pemeriksaan
  2. 2. Petugas melakukan verifikasi order permintaan pemeriksaan laboratorium PA dan melakukan pemisahan jenis pemeriksaan
  3. 3. Pemeriksaan spesimen dan pasien
  4. 4. Pasien membayar sesuai dengan tagihan laboratorium PA (pasien non penjamin)
  5. 5. Petugas memberikan bukti pengambilan hasil laboratorium PA
  6. 6. Petugas menyerahkan hasil laboratorium PA sesuai bukti pengambilan hasil

Hasil Pemeriksaan  1 – 14 hari (sesuai dengan jenis pemeriksaan)

  1. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan dan Retribusi Kelas III pada RSUD dr. R. Koesma Kabupaten Tuban
  2. Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2016 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas II dan I pada RSUD dr. R. Koesma

Pelayanan Laboratorium Patologi Anatomi

  1. Email: rsudkoesma@gmail.com
  2. Telp  : (0356)325696
  3. SMS/ WA : 085338566001
  4. Kotak Saran
  5. Ruang Pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Laboratorium Patologi Anatomi"