Standar Pelayanan Farmasi

  1. Resep
  2. SEP
  3. Protokol terapi untuk obat khusus

  1. Pada pasien Rawat Jalan dengan Penjaminan Umum (1). Pasien/ keluarga telah diregistrasi online oleh unit pengirim (2). Pasien/ keluarga menyerahkan resep dan mendapat nota harga (3). Mengambil nomor antrian (4). Menyelesaikan administrasi di kasir (5). Menunggu pelayanan obat (6). Penyerahan obat dan KIE dari petugas
  2. Pada pasien Rawat Jalan dengan Penjaminan lainnya (1). Pasien/ keluarga telah diregistrasi online oleh unit kerja pengirim (2). Pasien/ keluarga menyerahkan resep (3). Mengambil nomor antrian (4). Menunggu pelayanan obat (5). Penyerahan obat dan KIE dari petugas
  3. Pada Pasien Rawat Inap dengan Penjaminan Umum (1). Pasien telah diregistrasi online oleh unit pengirim (2). Keluarga pasien menyerahkan resep dan mendapat nota harga (3). Mengambil nomor antrian (4). Menyelesaikan administrasi di kasir (5). Menunggu pelayanan obat (6). Penyerahan obat dan KIE dari petugas
  4. Pada Pasien Rawat Inap dengan Penjaminan lainnya (1). Pasien telah diregistrasi online oleh unit pengirim (2). Petugas rawat inap/ farmasi klinik mengantar resep (3). Proses pelayanan resep (4). Petugas farmasi mengantarkan obat ke rawat inap

Pelayanan obat jadi : 30 menit

Pelayanan obat racikan : 60 menit

Daftar Harga Obat RSUD dr.R. Koesma Kabupaten Tuban

Pelayanan Farmasi

  1. Email: rsudkoesma@gmail.com
  2. Telp  : (0356)325696
  3. SMS/ WA : 085338566001
  4. Kotak Saran
  5. Ruang Pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Farmasi"