Standar Pelayanan Hemodialisa

  1. 1) Kartu Rekam Medis
  2. 2) Surat rujukan dan SEP (untuk pasien BPJS)
  3. 3) Protokol terapi (untuk pasien baru)

  1. Pada Pasien Rawat Jalan 1) Keluarga pasien daftar ke loket 2) Pasien diantar ke Instalasi Hemodialisa 3) Petugas menerima pasien 4) Proses hemodialisa 5) Penyelesaian administrasi 6) Pasien pulang/ rawat inap
  2. Pada Pasien Rawat Inap 1) Petugas rawat inap mendaftarkan pasien ke Instalasi Hemodialisa 2) Melengkapi kebutuhan pasien untuk hemodialisa sesuai advis dokter 3) Petugas rawat inap mengantar pasien ke Instalasi Hemodialisa 4) Proses hemodialisa 5) Pasien dijemput oleh petugas rawat inap

Pelaksanaan Hemodilaiasi dilaksanakan dalam jangka waktu 4-5 jam.

  1. Pasien BPJS Kesehatan yang memenuhi syarat tidak dipungut biaya
  2. Pasien Umum dikenakan biaya sesuai tarif yang berlaku dibawah ini Bagi kelas III : Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan dan Retribusi Kelas III pada RSUD dr. R. Koesma Kabupaten Tuban dan  Bagi Kelas I dan 2 :Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2016 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas II dan I pada RSUD dr. R. Koesma

pelayanan hemodialisa

  1. Email: rsudkoesma@gmail.com
  2. Telp  : (0356)325696
  3. SMS/ WA : 085338566001
  4. Kotak Saran
  5. Ruang Pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Hemodialisa"