Standar Pelayanan Rawat Inap

  1. 1) Lembar transfer
  2. 2) SEP (untuk pasien BPJS)
  3. 3) Pasien dan pengantar wajib memakai masker bedah

  1. 1) Petugas menerima pasien
  2. 2) Petugas melakukan timbang terima pasien
  3. 3) Pemberian asuhan medis, keperawatan, dan penunjang selama perawatan
  4. 4) Perencanaan pasien pulang
  5. 5) Penyelesaian administrasi
  6. 6) Pasien Pulang/ rujuk
  7. 7) Pasien boleh ditunggu maksimal 1 (satu) orang

Waktu rawat inap sesuai dengan keadaan pasien

  1. Pasien BPJS Kesehatan yang memenuhi syarat tidak dipungut biaya
  2. Pasien Umum dikenakan biaya sesuai tarif yang berlaku dibawah ini Bagi kelas III : Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan dan Retribusi Kelas III pada RSUD dr. R. Koesma Kabupaten Tuban dan  Bagi Kelas I dan 2 :Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2016 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas II dan I pada RSUD dr. R. Koesma

Pelayanan Rawat Inap

  1. Email: rsudkoesma@gmail.com
  2. Telp  : (0356)325696
  3. SMS/ WA : 085338566001
  4. Kotak Saran
  5. Ruang Pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Rawat Inap"