No. SK: 188.4/93/402.409/2024
Pelayanan dapat di laksanakan 15 menit apabila berkas sudah benar, tidak ada gangguan pada sistem , dan jaringan online tidak ada kendala
Tidak dipungut biaya
Pengajuan Pelayanan KTP eletronik
Pengaduan dapat di lakukan antara lain :
1. Telp no 0351 -455332
2. email : madiunkecamatan@gmail.com
3. Kotak saran
4. WA ke 085604727647
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store