Pengadministrasian Keuangan dan Aset

  1. DPA

  1. Melaksanakan verifikasi dan akuntasi pengelolaan keuangan dinas
  2. melaksanakan pengelolaan dan pembayaran gaji dan tunjangan pegawai
  3. melaksanakan pendataan dan pengelolaan aset dinas
  4. menyusun laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan dan aset

24 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

dokumen administrasi

Pengaduan, saran dan masukan pelayanan dapat disampaikan melalui :

1. KotakPengaduan,

2. Penyampaian secara langsung

3. SMS/Telepon/Media Sosial/Wa/Website Dinas

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengadministrasian Keuangan dan Aset"