1. Proses registrasi tamu membutuhkan waktu hanya maksimal 5 (lima) menit saja;
2. Proses meneruskan sampai memberikan keputusan apakag diterima atau tidak tamu tersebut menggunakan waktu sekitar hanya 5 (lima) menit saja;
3. Proses mencetak laporan per periode tertentu membutuhkan waktu 5 (lima) menit
Tidak dipungut biaya
Laporan penerimaan tamu per periode tertentu
Masyarakat yang tidak puas dengan pelayanan Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta dapat melakukan pengaduan melalui meja pengaduan yang telah disediakan, nomor WA yang disediakan serta email pengaduan atau memberikan saran dan masukan melalui kotak saran yang tersedia.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store