berwenang untuk ditanda tangani sebagai persetujuan berkas pemohon kemudian di kembalikan ke pemohon ( waktu rata-rata 10 menit berkas pemohon diterima petugas pelayanan umum kemudian di periksa oleh petugas berkas lengkap kemudian dinaikkan kepejabat ).
Tidak dipungut biaya
pelayan keterangan ahli waris
berkas pemohon diterima petugas pelayanan umum kemudian di periksa oleh petugas berkas lengkap kemudian dinaikkan kepejabat berwenang ( penghubung) untuk ditanda tangani sebagai persetujuan berkas pemohon kemudian di kembalikan ke pemohon ( waktu rata-rata 10 menit ).
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store