Pelayanan Pembuatan Kartu AK I

  1. Pas Foto terbaru 4 x 6 = 1 lembar
  2. Fotokopi E-KTP
  3. Fotokopi Kartu Keluarga
  4. Fotokopi ijazah terakhir beserta transkrip nilai
  5. Mencantumkan nomor handphone, tinggi dan berat badan pada dokumen persyaratan

  1. Pencari kerja datang ke Disnakertrans Kabupaten Lampung Utara
  2. Pendaftaran dan pengisian blangko
  3. Wawancara dan konseling
  4. Input data pencari kerja dan tanda tangan AK , 1 Operator 3,4 &5

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Pembuatan Kartu AK I

www,lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pembuatan Kartu AK I"