Perbaikan infastruktur Jaringan Internet

  1. Surat Masuk
  2. Telpon/ sms/WA

  1. Menerima surat pengaduan/ permohonan perbaikan infrastruktur jaringan Internet
  2. Kepala Dinas Menugaskan Kepala seksi Aplikasi dan Integrasi Sistem Informasi
  3. Kepala seksi Aplikasi dan Integrasi Sistem Informasi melakukan pengecekan lapangan
  4. Kepala seksi Aplikasi dan Integrasi Sistem Informasi melaporkan hasil pengecekan lapangan
  5. Kepala Bidang E- Government berkoordinasi dengan pihak telkom
  6. Kepala seksi Aplikasi dan Integrasi Sistem Informasi bersama tim teknisi dari Telkom untuk melakukan perbaikan infrastruktur jaringan

jangka waktu penyelesaian perbaikan infrastruktur jaringan internet : mulai dari penerimaan pengaduan perbaikan infrastrutur, persetujuan kepala dinas, pengecekan lapangan, melaporkan hasil pengecekan, koordinasi dengan pihak telkom, melaksanakan perbaikan bersama tim teknisi dari telkom

Tidak dipungut biaya

Perbaikan infrastruktur jaringan internet

Mmellalui surat resmi, telpon dll

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Perbaikan infastruktur Jaringan Internet"