Surat Keterangan Ahli Waris

No. SK: 060/ 643 / 424.306/2023

  1. Membawa Formulir Ahli Waris Dari Desa yang sudah di TTD Kepala Desa dan sudah di tempelkan materai
  2. Membawa foto copy KK
  3. Membawa Foto copy KTP Pewaris
  4. Akte Kelahiran para ahli waris
  5. Buku Nikah
  6. Surat Keterangan Kematian

  1. Membawa Formulir Ahli Waris Dari Desa yang sudah di TTD Kepala Desa dan sudah di tempelkan materai
  2. Membawa foto copy KK
  3. Membawa Foto copy KTP Pewaris

1. 5 menit Melakukan verifikasi kelengkapan berkas persyaratan

2. 1 hari kerja Memverifikasi data dengan menghadirkan semua ahli waris dan menggali keterangan dari ahli waris

3. 3 menit Melakukan verifikasi surat permohonan dan memberi paraf

4. 3 menit Memberikan tandatangan

5. 3 menit Membubuhkan stempel dan menyampaikan ke Pemohon

Tidak dipungut biaya

Registrasi Surat Keterangan dan Surat Pernyataan Waris

Tersedianya Kotak Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Ahli Waris"