Waktu tunggu operasi efektif dari pendaftaran maksimal 2 hari
Biaya Pelayanan Instalasi Bedah Sentral (IBS) sesuai dengan tindakan yang diperlukan dan berdasarkan Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 68 Tahun 2017 tentang Tarif Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kajen Kabupaten Pekalongan.
Bedah Umum, Bedah Obsgyn (Obstetri Ginekologi), Bedah THT, Bedah Mata, Bedah Urologi, Bedah Gigi
a. Pos : RSUD Kajen Kabupaten Pekalongan Jl. Raya Karangsari Karanganyar Pekalongan 51182;
b. Email : kajen_rsud@yahoo.co.id;
c. Telephone : IGD (0285) 385230, Info (0285) 385231;
d. Sms pengaduan : 085870142899;
e. Kotak saran : tersebar di beberapa unit kerja;
f. Pengaduan langsung melalui petugas.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store