Apabila berkasnya lengkap maka untuk sampai pada proses persetujuan bisa berlangsung selama maksimal 1 bulan.
Tidak dipungut biaya
Surat Keputusan Peningkatan Pendidikan PNS
1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan melalui :
Badan Kepegawaian Daerah Prov. Kalbar
Komp. Kantor Gubernur Kalbar, Gedung BKD
Jl. Ahmad Yani, Pontianak
2. Petugas penerima/pengelola pengaduan :
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store