Pengembangan kapasitas pembudidaya ikan kecil

  1. pokdakan binaan dinas

  1. Pengajuan Fasilitasi SEHAT Pembudidaya dari Kepala Desa/Pembudidaya
  2. Koordinasi dengan Lading Sektor Terkait
  3. Melakukan sosialisasi Fasilitasi SEHAT Pembudidaya
  4. Melakukan verifikasi dan validasi data CPCL
  5. Menyusun daftar nominatif
  6. Menetapkan Calon Penerima Kegiatan
  7. Pelaksanaan / Pengukuran Sertipikasi
  8. Penerbitan Sertifikat
  9. Penyerahan Sertifikat dan memfasilitasi pendampingan dengan pihak perbankan
  10. mengajukan rekomendasi fasilitasi dengan pihak perbankan
  11. pelaporan

6 bulan 1 hari

Tidak dipungut biaya

sertifikat tanah

Pengaduan, saran dan masukan pelayanan dapat disampaikan melalui :

1. KotakPengaduan,

2. Penyampaian secara langsung

3. SMS/Telepon/Media Sosial/Wa/Website Dinas

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengembangan kapasitas pembudidaya ikan kecil"