pendampingan kemudahan akses ilmu pengetahuan, teknologi, dan informasi serta penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan

  1. kelompok pembudidaya ikan

  1. mendata peserta bimtek
  2. menyerahkan daftar peserta bimtek
  3. mengirim undangan permohonan narasumber
  4. melakukan koordinasi dengan kepala desa
  5. membuat undangan bimtek
  6. melakukan bimtek kepada peserta
  7. melakukan pendampingan
  8. pelaporan

10 hari 3 jam 15 menit

Tidak dipungut biaya

bimtek dengan sistem akuaponik dan budikdamber

Pengaduan, saran dan masukan pelayanan dapat disampaikan melalui :

1. KotakPengaduan,

2. Penyampaian secara langsung

3. SMS/Telepon/Media Sosial/Wa/Website Dinas

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "pendampingan kemudahan akses ilmu pengetahuan, teknologi, dan informasi serta penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan"