Dari pasien mendaftar di loket pendaftaran sampai pasien diperiksa oleh Dokter DPJP maksimal 60 menit
Tindakan yang diberikan tergantung kondisi pasien dan tarif yang dikenakan berdasarkan Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 68 Tahun 2017 tentang Tarif Pelayanan pada BLUD RSUD Kajen Kabupaten Pekalongan
Poli Bedah, Poli Kandungan, Poli Dalam, Poli Saraf, Poli Anak, Poli Urologi, Poli Mata, Poli Jiwa, Poli Gigi, Poli Rehabilitasi Medik, Poli Umum, Poli THT, poli orthopedi, poli paru
a. Pos : RSUD Kajen Kabupaten Pekalongan Jl. Raya Karangsari Karanganyar Pekalongan 51182;
b. Email : kajen_rsud@yahoo.co.id;
c. Telephone : IGD (0285) 385230, Info (0285) 385231;
d. Sms pengaduan : 085870142899;
e. Kotak saran : tersebar di beberapa unit kerja;
f. Pengaduan langsung melalui petugas.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store