Layanan Referensi

  1. Membawa Kartu Identitas (KTP dan KTA)
  2. Bahan Pustaka hanya bisa baca ditempat atau difotocopy

  1. Pemustaka mengisi buku agenda pengunjung yang tersedia
  2. Pemustaka memilih buku referensi yang diperlukan dan membaca ditempat bila diperlukan difotocopy terlebih dahulu melaporkan kepada petugas
  3. Petugas meminta kartu anggota/ tanda pengenal yang akan difotocopy
  4. Pemustaka memfotocopy buku yang diperlukan
  5. Pemustaka mengembalikan buku yang telah difotocopy kepada petugas
  6. Petugas mengembalikan kartu anggota kepada pemustaka dan menyusun kembali buku referensi yang telah dikembalikan oleh pemustaka

2 menit  mengisi buku agenda pengunjung

30 menit memilih buku referensi yang diperlukan

5 Menit Petugas meminta kartu identitas untuk difotocopy

20 Menit pemustaka memfotocopy buku yang diperlukan

2 Menit Pemustaka mengembalikan buku yang telah difotocopy

2 Menit Petugas mengembalikan kartu anggota kepada pemustaka dan menyusun kembali buku referensi di rak

Tidak dipungut biaya

Buku Referensi

081391745522 (Umul Faizah, A.Md)

E-mail : arpusdamelawi07@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Referensi"