No. SK: 060/ 643 / 424.306/2023
1. 5 menit Melakukan verifikasi kelengkapan berkas persyaratan
2. 5 menit Memberikan nomor register dan menyampaikan ke Kasi pemerintahan
3. 5 menit Melakukan verifikasi dan paraf pada Surat Pengantar
4. 2 menit Memberikan tandatangan
5. 3 menit Membubuhkan stempel dan menyampaikan rekomendasi SKCK ke Pemohon
Tidak dipungut biaya
PENGANTAR SKCK (SURAT KETERANGAN CATATAN KEPOLISIAN)
Tersedianya kotak pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store