Surat Keterangan Ahli Waris

  1. Surat Pengantar Waris
  2. Foto Copy KK dan KTP Pewaris
  3. Foto Copy KK dan KTP Ahli waris
  4. Surat Keterangan Kematian
  5. Foto Copy akta nikah

  1. Surat Keterangan Ahli Waris

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Ahli Waris

    Kecamatan Gondangwetan Kabupaten Pasuruan 

    Jl. Raya Gondangwetan No. 24

☎ Telp. 0343-441428 

     Website : www.gondangwetan.pasuruankab.go.id 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Ahli Waris "