Pengajuan konsep SK Bupati tentang pemberian bantuan hibah barang kepada masyarakat/ pihak ketiga (1 hari)
Penyusunan SK Bupati tentang pemberian bantuan hibah barang kepada masyarakat/ pihak ketiga (hingga ditandatangani Bupati) (5 hari)
Pengajuan dokumen amprah/ permohonan pencairan bantuan hibah barang kepada masyarakat/pihak ketiga ( 5 menit)
Pencairan hibah barang (7 hari)
Penyusunan NPHD (berkas serahterima yang ditandatangani an.Bupati Gianyar dengan penerima hibah) (3 hari)
Tidak dipungut biaya
Bantuan hibah barang kepada masyarakat/ pihak ketiga
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKEPALA DINAS
SEKRETARIS DINAS
KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN DAN PENGEMBANGAN PEMUDA
KEPALA BIDANG PEMBUDAYAAN OLAHRAGA
KEPALA BIDANG PENINGKATAN PRESTASI OLAHRAGA