Pengantar Persyaratan PNS/TNI/POLRI

  1. Surat Pengantar dari Desa/Kelurahan
  2. Foto copy KK
  3. Foto copy KTP
  4. Form pendaftaran instansi terkait
  5. Surat pernyataan belum kawin dari KUA (untuk TNI/POLRI)

  1. Pengantar Persyaratan PNS/TNI/POLRI

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Persyaratan Pegawai/TNI/POLRI

    Kecamatan Gondangwetan Kabupaten Pasuruan 

    Jl. Raya Gondangwetan No. 24

☎ Telp. 0343-441428

     Website : www.gondangwetan.pasuruankab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengantar Persyaratan PNS/TNI/POLRI"