Ijin Pendirian & Surat Keterangan Operasional Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

  1. Berkas kelengkapan persyaratan pendirian Satuan PAUD
  2. Disposisi Surat Permohonan Pendirian Satuan PAUD
  3. Disposisi – Surat Tugas Verifikasi dan Visitasi ke Lembaga
  4. Data mengenai perimbangan antara jumlah PAUD (TK/KB…) yang telah ada dengan yang akan didirikan dengan jumlah penduduk usia sasaran yang akan di layani di wilayah tersebut; 2. Data mengenai perkiraan jarak lembaga yang akan didirikan dengan lembaga 3. Data mengenai daya tampung dan lingkup jangkauan lembaga yang akan didirikan peruis anak yang akan dilayani dan ketentuan penyelenggaraan Satuan PAUD & Dikmas yang ditetapkan oleh Pemrintah Kabupaten Malang
  5. Telaah Staf
  6. Menerbitkan Surat Izin dan atau Surat Penolakan

  1. Pemohon mengajukan permohonan ijin pendirian & surat keterangan operasional PAUD (TK/KB/…)dengan melampirkan persyaratan pendirian kepada Kepala Dinas
  2. Kepala Dinas Mendisposisikan permohoan Ijin Pendirian & Surat Keterangan Operasional kepada Sekretaris dan diteruskan kepada Kepala Bidang
  3. Kepala Bidang menelaah dan membentuk Tim Verifikasi untuk visitasi ke Lembaga
  4. Tim Dinas Pendidikan melakukan verifikasi data (Persyaratan Pendirian dan Operasional) dan visitasi pada Lembaga
  5. Kepala Bidang mengajukan hasil telaah bagi lembaga yang memenuhi syarat dan atau belum memenuhi persyaratan Ijin Pendirian & Surat Keterangan Operasional Satuan PAUD kepada Kepala Dinas

60 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Izin dan atau Surat Penolakan Pendirian Satuan PAUD berdasarkan hasil Telaah

Pengaduan bisa dilakukan melalui

web                 : dispendik.malangkab.go.id/interaksi

email               : dispendik.malangkab.go.id

Medsos:          :  Instagram: Dispendikmalangkab Twitter : Dispendikmlgkab   Facebook: Dispendikmlgkab

situs                : www.lapor.go.id atau suratwarga.malangkab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Ijin Pendirian & Surat Keterangan Operasional Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)"