Pelayanan Tiket Masuk Daya Tarik Wisata

  1. Wisatawan domestik yang datang ke daya tarik wisata
  2. Wisatawan asing yang datang ke daya tarik wisata

  1. Wisatawan mendatangi petugas loket
  2. Petugas melayani penjualan tiket masuk daya tarik wisata
  3. Petugas memeriksa tiket, menyerahkan sobekan tiket kepada wisatawan dan mempersilakan wisatawan memasuki daya tarik wisata
  4. Koordinator obyek memantau pelayanan tiket masuk daya tarik wisata
  5. Koordinator membuat laporan rekapitulasi retribusi daya tarik wisata
  6. Kepala Bidang melaporkan pelaksanaan pelayanan tiket kepada atasan

  1. Wisatawan mendatangi petugas loket (5 Menit)
  2. petugas melayani penjualan tiket masuk daya tarik wisata (1 Menit)
  3. Petugas memeriksa tiket, menyerahkan sobekan tiket kepada wisatawan dan mempersilakan wisatawan memasuki daya tarik wisata ( 1 Menit)
  4. Koordinator obyek memantau pelayanan tiket masuk daya tarik wisata (300 Menit)
  5. Koordinator membuat laporan rekapitulasi retribusi daya tarik wisata (30 Menit)
  6. Kepala Bidang melaporkan pelaksanaan pelayanan tiket kepada atasan (60 Menit)

Tidak dipungut biaya

Retribusi daya tarik wisata dan laporan retribusi

TLP        :   0361 (943401 )

EMAIL   :   dipardagianyar@gmail.com

                Website  : http://lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store