Layanan Peminjaman Bahan Pustaka

  1. Membawa Kartu Anggota Perpustakaan
  2. Buku yang akan dipinjam

  1. Pemustaka mengisi buku agenda pengunjung yang telah disiapkan petugas
  2. Peminjam/pengguna di bantu pemustaka memilih buku yang akan di pinjam dan diserahkan kepada petugas sirkulasi
  3. Peminjam menyerahkan dan atau petugas meminta kartu tanda anggota serta memeriksa kartu yang masih berlaku apakah masih ada bahan pustaka yang belum dikembalikan
  4. Semua syarat dan ketentuan sudah terpenuhi maka petugas sirkulasi mengadministrasikan bahan pustaka yang akan dipinjam atau digunakan
  5. Semua syarat sudah terpenuhi maka bahan pustaka dapat diberikan kepada peminjam/pengguna

2 menit Pemustaka mengisi buku agenda pengunjung

30 Menit peminjam memilih bahan pustaka

5 menit Peminjam menyerahkan bahan pustaka yang telah dipilih dan petugas meminta KTA  serta memeriksa kartu yang masih berlaku atau masih ada bahan pustaka yg belum dikembalikan peminjam

5 menit Petugas sirkulasi mengadministrasikan bahan pustaka yang akan dipinjam

2 Menyerahkan bahan pustaka kepada peminjam

Tidak dipungut biaya

Bahan Pustaka

081391745522 (Umul Faizah, A.Md)

E-Mail : arpusdamelawi07@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Peminjaman Bahan Pustaka"