Jangka waktu penyelesaian disesuaikan dengan kehadiran Bapak Sekretaris Diknas
Tidak dipungut biaya
dokumen ijazah yang terlegalisir
Pengaduan bisa dilakukan melalui
web : dispendik.malangkab.go.id/interaksi
email : dispendik.malangkab.go.id
Medsos: IG : Dispendikmalangkab Twitter : Dispendikmlgkab Facebook: Dispendikmlgkab
lapor.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store