• Pihak menghubungi petugas melalui hotline customer service di +62 823-1159-8084 (SMS/Telephon/Wahtsapp) untuk melakukan penjemputan (layanan pendaftaran, persidangan atau pengambilan produk).
• Setelah selesai petugas mojang akan mengantarkan kembali pihak disabilitas ke tempat para pihak.
Untuk Penjemputan Pihak Disabilitas tidak dikenakan tarif biaya
Untuk Pengambilan Produk Pengadilan (Akta Cerai, Salinan Putusan, Salinan Penetapan) dikenakan Biaya PNBP
Pengambilan Produk Pengadilan, Antar Jemput Pihak Penyandang Disabilitas
Pengaduan dan penanganan pengaduan pada Pengadilan Agama Kota Banjar dilakukan melalui hotline costumer service (0823-1159-8084) SMS/Telepon/Whatsapp
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store