Pengajuan berkas/dokumen permohonan kepada Petugas FO
Menerima dan memeriksa berkas permohonan perizinan serta memberikan tanda terima berkas untuk selanjutnya diserahkan kepada Back Office, apabila belum lengkap dikembalikan kepada pemohon
Back Office melakukan koordinasi dengan Tim Teknis untuk jadwal survey lapangan lalu membuat Surat Perintah Tugas
Tim teknis melakukan tinjau lapangan untuk mengecek kesesuaian dokumen dan membuat Berita Acara Peninjauan Lapangan
Hasil BAPL diserahkan kepada Back Office untuk proses penerbitan izin apabila diberikan rekomendasi. Apabila hasil BAPL tidak sesuai maka berkas dikembalikan kepada pemohon
Back Office membuat konsep naskah izin untuk ditandatangani oleh Kepala Dinas
Penandatanganan naskah perizinan
Penomoran dan Pengarsiapan Perizinan
Penyerahan SK Perizinan ke pemohon
Setelah berkas permohonan lengkap
Tidak ada retribusi
Dokumen Izin Usaha Industri
https://www.lapor.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.