Untuk pembuatan Kartu Anggota Perpustakaan secara manual dibutuhkan waktu 30 (tiga puluh) menit. Namun jika dilakukan secara otomasi, maka hanya memerlukan waktu hanya 5 (lima) menit.
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Pembuatan Kartu Anggota Perpustakaan
Penanganan Pengaduan ditangani oleh Petugas Pengaduan yang sudah ditentukan.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store