Visa Kunjungan indeks B211A, B211B, B211C

  1. Paspor Kebangsaan yang Sah dan Masih Berlaku paling singkat 6 (enam) bulan untuk permohonan Visa kunjungan 1 (satu) kali perjalanan dengan masa berlaku paling lama 60 (enam puluh) hari
  2. Paspor Kebangsaan yang Sah dan Masih Berlaku paling singkat 6 (enam) bulan untuk permohonan Visa kunjungan 1 (satu) kali perjalanan dengan masa berlaku paling lama 60 (enam puluh) hari
  3. bukti memiliki biaya hidup bagi dirinya dan/atau keluarganya selama berada di Wilayah Indonesia paling sedikit US$2000 (dua ribu dolar Amerika) atau setara
  4. bukti kepemilikan asuransi di perusahaan asuransi berbadan hukum Indonesia yang mencakup pembiayaan kesehatan selama Orang Asing berada di wilayah Indonesia
  5. tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain kecuali bagi awak Alat Angkut yang akan singgah untuk bergabung dengan kapalnya dan melanjutkan perjalanan ke negara lain
  6. pas foto berwarna dengan ukuran 4 cm x 6 cm (empat sentimeter kali enam sentimeter) sebanyak 2 (dua) lembar
  7. Bagi Orang Asing dalam rangka prainvestasi dapat melampirkan bukti setor jaminan Keimigrasian
  8. Bagi Orang Asing dalam rangka jurnalistik, selain harus memenuhi persyaratan diatas juga harus melampirkan izin dari instansi berwenang

  1. Permohonan Visa dilakukan dengan mengisi data pada aplikasi dan melampirkan persyaratan dengan cara mengakses visa-online.imigrasi.go.id
  2. Permohonan Visa dilakukan dengan mengisi data pada aplikasi dan melampirkan persyaratan dengan cara mengakses visa-online.imigrasi.go.id
  3. Pilih laman registrasi input data dan unggah persyaratan data diri penjamin (perorangan/korporasi), tunggu notifikasi berisi nama pengguna dan kata sandi
  4. Ajukan permohonan persetujuan visa dengan cara masuk kembali ke aplikasi visa-online.imigrasi.go.id dengan menggunakan nama pengguna dan kata sandi yang sudah dikirim
  5. Pilih jenis visa yang akan diajukan, input data,dan unggah dokumen persyaratan
  6. Lakukan pembayaran PNBP sesuai dengan kode pembayaran yang dikirimkan (pastikan input data dan syarat telah benar, karena jika ditolak pembayaran tidak dapat ditarik kembali)
  7. Jika disetujui Elektronik visa akan dikirimkan melalui email Penjamin atau Orang asing yang telah di input pada aplikasi

5 hari kerja setelah pembayaran

Biaya Persetujuan Kawat Visa Rp. 2000.000,-

Visa Kunjungan Satu Kali Perjalanan untuk kegiatan Indeks (B211A) Sosial, Bisnis, Tugas Pemerintahan, Seni dan Budaya, Transit, Bergabung dengan alat angkut yang berada di Wilayah Indonesia, Olahraga tidak bersifat komersial, Study Banding/kursus singkat

Email

visa@imigrasi.go.id

Nomor Whataps

082113767654

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

visa-online.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Visa Kunjungan indeks B211A, B211B, B211C"