Pelayanan Kartu Keluarga

  1. Fotocopy KK
  2. Fotocopy KTP
  3. Blanko

  1. Pemohon Membawa Blanko, Fotocopy KTP, dan fotocopy KK
  2. Selanjutnya proses administrasi oleh petugas loket Kelurahan Galung Maloang

Membawa fotocopy KK, KTP, dan Blanko 

Tidak dipungut biaya

Kartu Keluarga (KK)

Kantor Kelurahan Galung Maloang 

Jl. Cendrawasih, Kecamatan Bacukiki Kota Parepare

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kartu Keluarga"