-
Tidak dipungut biaya
Penyerahan Dokumen Kepada Pihak yang Berselisih
Pengaduan dapat di sampaikan lewat :
1. SP4n LAPOR 1708
2. SMS 1708
3. Menyampaikan Surat Aduan langsung ke Dinas Tenaga Kerja Kota Ambon
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store