Bantuan Pembibitan Ternak

  1. Melakukan sosialisasi kepada petani tentang rencana Kegiatan pengadaan bibit ternak
  2. Memeriksa pengajuan proposal pengadaanbibit oleh Kelompok Tani Ternak
  3. Melakukan survey terhadap calon lokasi kegiatan pengadaan Bibit ternak
  4. Penetapan CPCL kegiatan pengadaan bibit
  5. Membuat spesifikasi tekhnis kegiatan pengadaan bibit
  6. Melakukan pemeriksaan terhadap bibit yang telah Disediakan dan membuat berita acara hasil pemeriksaan.
  7. Menyalurkan bibit penerima berdasarkan dokumen CPCL yang telah Ditetapkan serta membuat berita acara penyaluran/serah terima

  1. Sosialisasi
  2. Memeriksa Proposal
  3. Survey Lokasi
  4. Penetapan CPCL
  5. Spesifikasi dan Pemeriksaan Bibit
  6. Distribusi Bibit

1.Sosialisasi 2 hari

2. Pemeriksaan Proposal 20 menit

3. Melakukan Survey dan Cpcl 2 hari

4. Penetapan CPCL 5 menit

5.Membuat Spesifikasi teknik 10 menit

6.Membuat Berita Acara 120 menit

7. Penyaluran Bibit Ternak 2 hari

Tidak dipungut biaya

bantuan bibit ternak

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Ambon ( Bidang Pertanian)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Bantuan Pembibitan Ternak"