Rawat Inap Tingkat Pertama

  1. ajuran dari dokter untuk melakukan rawatan pada pasien

  1. 1. Setelah dilakukan pemeriksaan di UGD oleh dokter maka disarankan dokter untuk merawat pasien untuk dipindahkan ke ruang rawatan
  2. 2. Dilakukan asuhan keperawatan kepada pasien selama 24 jam dibawah pantauan dokter dan perawat

Sesuai dengan Peraturan Bupati Kabupaten Sijunjung

Tidak dipungut biaya

Rawat inap Pria dan wanita

ada

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

ya

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rawat Inap Tingkat Pertama"