Pendaftaran/ RM

  1. Membawa fotocopy KTP/ Kartu Keluarga (KK)
  2. Membawa Kartu BPJS
  3. Membawa Kartu Kunjungan Ulang bagi peserta yang sudah pernah berobat

  1. a. Datanglah dengan membawa fotocopy KTP/ Kartu Keluarga (KK), membawa kartu BPJS, Membawa kartu berulang ke ruang Informasi
  2. b. Ambil nomor antrian di loket, tunggu hingga dipanggil oleh petugas yang bersangkutan. Melakukan wawancara untuk mengisi identitas pribadi, data sosial pasien rawat jalan.
  3. c. Petugas melakukan wawancara untuk mengisi identitas pribadi sesuai dengan KTP
  4. d. Petugas menyiapkan rekam medis rawat jalan serta meminta pasien untuk menunggu
  5. e. Jika Pasien peserta BPJS mengentri status rawat jalan ke aplikasi pcare BPJS kesehatan.
  6. f. Mengantarkan Pasien ke unit layanan yang di tuju dengan membawa status Rekam Medik Pasien

senin s/d kamis jam 08.00 wib s/d 12.00 wib

Jum'at jam 08.00 wib s/d 11.00 wib

Sabtu jam 08.00 wib s/d 12.00 wib

Rp. 10,000

Pendaftaran/ RM

ada

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

ya

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendaftaran/ RM"