1. Mencatat Jumlah Pemotongan 10 menit
2.Penagihan 60 menit
3. Penyetoran 30 menit
4. Pengarsipan 10 menit
1. Sapi / Ekor Rp 75000
2. Babi / Ekor Rp 65000
3. Kambing Rp 34500
Retribusi Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Ambon No. 04 Tahun 2015
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Ambon ( Bidang Peternakan)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store