E-COURT Berperkara secara elektronik

  1. Tidak ada persyaratan

  1. Mengakses website https://pa-soe.go.id/
  2. Pilih pendaftaran online (Ecourt) yang terdapat pada halaman website

Petugas pendaftaran menerima perkara, memeriksa kelengkapan berkas, membantu pengguna lain membuat akun apabila tidak memiliki akun, dan mengupload berkas di e-court dan mendaftarakan perkaranya secara e court ;

Tidak dipungut biaya

Pendaftaran Akun Ecourt

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "E-COURT Berperkara secara elektronik"