Rekomendasi Izin Operasional Rumah Sakit Kelas C dan D

  1. Akta Pendirin Rumah Sakit
  2. Foto Copy NPWP
  3. Izin Pendirian Rumah Sakit
  4. Daftar Sarana dan Prasarana Rumah Sakit dan Fungsinya, Daftar Sandar Pelayanan, Tanda Akreditasi RUmah Sakit
  5. Daftar Peralatan Medis dan Non Medis
  6. Daftar SDM dan Struktur Organisasi Serta Uraian Tugas
  7. Foto Copy SIP dan Atau SIK semua Petugas Medis dan Non Medis

  1. Menerimq Berkas Perizinan dari DPMPTSP
  2. Verifikasi Berkas dan Mengembalikan berkas apabila tidak lengkap
  3. Visitasi Sarana dan Análisis Hasil Visitasi
  4. Pembuatan Surat Rekomendasi Izin Operasional Rumah Sakit Kelas C dan D
  5. Menyerahkan Surat Rekomendasi kepada Kepala Seksi untuk di paraf bila setuju dilanjutkan bila tidak setuju di perbaiki
  6. Menyerahkan Surat Rekomendasi kepada Kepala Bidang untuk di paraf bila setuju dilanjutkan bila tidak setuju di perbaiki
  7. Menyerahkan Surat Rekomendasi kepada Kepala Dinas untuk di Tandatangani bila setuju dilanjutkan bila tidak setuju di perbaiki
  8. Menerima Kembali Rekomendasi yang telah ditandatangani Kepala Dinas
  9. Menyerahkan Rekomendasi kepada DPMPTSP

Jangka Waktu Penyelsaian Permohonan Rekomendasi Izin OPerasional Rumah Sakit Kelas C dan D Terhitung dari Penerimaan berkas dari DPMPTSP sampai Rekomendasi Selesai

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Izin Operasional Rumah Sakit Kelas C dan D

No Tlp  : 085243165611 dan 081343042056

2. SMS Lapor  0811470699  dan 1708

3.No tlp 0811470699

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Izin Operasional Rumah Sakit Kelas C dan D"